ISMKI
Indonesian Medical Student Representatives with over 72 Chapters throughout Indonesia
Sudut FK UNHAS
Tempat untuk Melangitkan Akal dan Membumikan Hati
Makassar City
My Hometown to build my character and to train myself, Kota Anging Mamiri yang Menyejukkan
Kamis, 07 November 2013
Jangan percaya dengan dokter umum, mereka belum kompeten!
Judul tersebut belum terjadi saat ini, tetapi insya Allah akan terjadi di tahun 2014, ketika SJSN terlaksana. UU pendidikan kedokteran yang disahkan tahun ini, mensyaratkan dokter umum yang ingin berpraktek di spot BPJS harus melewati masa pendidikan dokter layanan primer. Dengan kata lain, dokter umum dianggap belum berkompeten, sehingga harus disekolahkan lagi sehingga menjadi dokter umum dengan kompetensi yang lebih paripurna dan itulah yang disebut sebagai dokter layanan primer.
Langganan:
Postingan (Atom)