Sebelumnya
saya telah menuliskan tanggapan saya terkait lahirnya peraturan pemerintah
tentang pembatasan tembakau. http://raisreskiawan.blogspot.com/2013/01/babak-baru-asap-rokok-di-bumi-indonesia.html
kemudian penulis melihat, setalah kita
baru saja melewati tanggal 31 mei yang merupakan hari anti tembakau diskusi
mengenai penolakan ataupun penerimaan rokok tetap saja berlangsung. Secara
umum, ada masyarakat yang pro maupun kontra terhadap rokok. pada tulisan ini penulis mencoba menjawab beberapa sangkaan terhadap rokok.
Rokok baik untuk kesehatan
Rokok adalah hak setiap orang
Manusia
adalah makhluk yang bebas untuk melakukan apapun. Akantetapi, untuk hidup dalam
kehidupan madani ataupun sejahtera tentu diperlukan pembatasan terhadap
kebebasan manusia itu. Pembatasan terhadap kebebasan itulah yang disebut
sebagai aturan. Olehnya itu, manusia memiliki kebebasan yang terbatas, terbatas
oleh kebebasan orang lain. Misalnya, setiap orang berhak membunuh, tetapi
karena orang lain memiliki kebebasan untuk hidup maka lahirlah aturan tentang
larangan untuk membunuh. Begitu pula dengan rokok. Setiap orang memiliki
kebebasan untuk merokok tetapi setiap orang juga memiliki kebebasan untuk
menghirup udara yang segar. Olehnya itu, lahirlah UU kesehatan yang memberikan
hak kepada setiap orang untuk menghirup udara yang segar. Persoalan rokok tidak
hanya pada batang rokok, melainkan juga pada asapnya. Beberapa penelitian
bahkan menunjukkan bahwa menghirup asap rokok tiga kali lebih berbahaya dari
mengkonsumsi rokok.
Kretek adalah bagian dari budaya
Indonesia yang harus dilestarikan
Kelompok
pro rokok ataupun kretek menganggap bahwa kretek adalah warisan budaya yang
harus dilestarikan. Perlawanan terhadap rokok dianggap sebagai perlawanan
terhadap warisan leluhur.
Kretek
memang sudah ada di Indonesia sejak zaman dulu dan terus berkembang hingga
kini. Persoalannya adalah apakah kretek harus tetap dipertahankan?
Mari
kita melihat berbagai warisan masa lalu bangsa ini. Berbagai minuman beralkohol
seperti tuak, arak atau ballo bahkan telah menjadi minuman khas di setiap
daerah di Indonesia. Melestarikannya dengan cara memuseumkan budaya tersebut
mungkin masih layak untuk dilakukan, tetapi apakah mungkin kita memproduksi
minuman beralkohol khas bangsa sendiri kepada masyarakat Indonesia dengan dalih
pelestarian budaya? Menurut hemat penulis, tidak semua warisan leluhur harus
dipertahankan. Kepercayaan animisme dan dinamisme juga merupakan warisan nenek
moyang bangsa Indonesia yang sudah ditinggalkan karena terbukti dekonstruktif.
Ca’doleng-doleng dan pelacuran adalah fenomena yang tersebar di seluruh penjuru
negeri dan diduga sudah ada sejak zaman dulu. Akantetap, tidak mungkin dengan
dalih pelestarian warisan masa lalu, kita mempertahankan ca’doleng-doleng dan
pelacuran.
Perusahaan farmasi berada dibalik
gerakan anti rokok.
Masyarakat
anti rokok menuding perusahan transnasional farmasi lah yang berada dibalik
scenario pemberantasan rokok. Menurut hemat penulis, telah terjadi kesalahan
berpikir disini. Apakah motif perusahaan transnasional farmasi membiayai
berbagai penelitian tentang bahaya rokok dan membayar organisasi-organisasi
dunia untuk menolak rokok?
Justru
jika benar perusahaan farmasi melakukan itu maka sesungguhnya perusahaan
farmasi sedang berusaha membangkrutkan perusahaan mereka sendiri. seperti yang
kita ketahui, rokok merupakan salah satu faktor predisposisi penyebab berbagai
penyakit. Dengan membiayai gerakan anti rokok maka akan mengurangi jumlah orang
sakit. Dengan berkurangnya orang sakit maka konsumsi obat akan menurun sehingga
tentu saja akan berujung pada penurunan pendapatan perusahaan rokok. Justru
merupakan sebuah kesalahan fatal jika perusahaan transnasional farmasi lah yang
mendukung gerakan pro rokok.
Rokok sebagai penyumbang pendapatan
negara
Kelompok
pro rokok menganggap rokok sebagai asset bangsa yang sangat berharga akibat
sumbangannya terhadap APBN Negara kita. Pemasukan cukai rokok sebesar 32,6 - 55
triliyun, tetapi biaya pengobatan penyakit akibat rokok. Selain itu, kesehatan
manusia Indonesia adalah harga mati dan tidak dapat ditukar dengan uang berapapun
besarnya. Sungguh sangat matrealistis rasanya jika kesehatan rakyat Indonesia
harus dikorbankan demi menaikkan pendapatan Negara.
Dengan
berbagai perdebatan diatas, penulis berusaha melihat sesungguhnya perdebatan
rokok seharusnya bukan berada pada ranah apakah rokok harus diberantas atau
tidak, tetapi bagaimana cara mengakomodasi kehidupan orang-orang yang selama
ini hidup dari rokok. Memberantas rokok sudah tidak perlu diperdebatkan lagi
karena hal itu merupakan suatu keniscayaan jika masyarakat Indonesia ingin
hidup lebih produktif lagi.
Olehnya
itu, semoga saja gerakan pro rokok tidak lagi memperjuangkan keberadaan rokok
dan semoga gerakan anti rokok tidak lagi memperjuangkan pemberantasan rokok.
Semoga yang diperjuangakn adalah mengakomodasi nasib para petani, pedagang dan rakyat
yang selama ini bergantung pada rokok. Penulis rasa, kita bisa ketemua pada
titik tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar